Wamenag: Jangan Jadikan Agama Sebagai Komoditas Demi Mengejar Keuntungan dan Viralitas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2026, 17:35
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memberikan tanggapan keras terkait insiden promosi minuman beralkohol dalam ajang festival musik The Sounds Project. Ia mengingatkan para pelaku usaha dan penyelenggara acara untuk tidak sekali-kali memanfaatkan nilai-nilai keagamaan demi meraup keuntungan atau mencari perhatian di media sosial.

"Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas," ujar Romo Syafi’i di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Pernyataan tegas ini dipicu oleh maraknya tayangan video viral yang memperlihatkan sebuah stan minuman beralkohol memberi tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan QS Ad-Dhuha demi mendapatkan minuman keras secara gratis.

Romo Syafi’i amat menyesalkan kejadian tersebut. Ia mengimbau seluruh pihak, terutama penyelenggara acara, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan atribut, ayat suci, simbol, maupun pesan keagamaan untuk kepentingan promosi produk.

Ia menekankan bahwa Al-Qur'an memiliki kedudukan sakral bagi umat Islam sehingga tidak pantas dijadikan bahan hiburan atau gimik pemasaran.

"Saya juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wamenag mengingatkan publik pada kasus promosi minuman beralkohol Holywings tahun 2022 yang menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria". Kasus tersebut menjadi bukti nyata bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas, terutama ketika menyangkut penghormatan terhadap keyakinan masyarakat.

Baca juga: Wemenag Romo Syafi'i Menikah, Habib Rizieq Turut Jadi Saksi

Guna memberikan efek jera, Wamenag mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam perancangan hingga pelaksanaan konsep acara tersebut secara profesional. Jika terbukti ada indikasi pelanggaran hukum, tindakan tegas harus diambil sesuai regulasi yang berlaku.

Di sisi lain, Romo Syafi’i meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan seluruh proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

"Kasus ini harus menjadi yang terakhir, bukan karena kita melupakannya, tetapi karena kita menjadikannya dasar untuk mencegahnya terulang kembali," pungkasnya.

(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close