Ketua DPRD DKI Kecam Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an: Harus Diproses Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2026, 16:23
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengecam keras aksi promosi minuman beralkohol yang menggunakan tantangan hafalan Al-Qur’an dalam sebuah festival musik di Jakarta Utara. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Aksi itu menjadi sorotan setelah video promosi sebuah booth minuman beralkohol viral di media sosial. Dalam video itu, pengunjung ditantang menghafalkan Surah Ad-Duha dan disebut akan mendapatkan hadiah berupa sebotol minuman keras setelah menyelesaikan tantangan.

Kegiatan tersebut diketahui berlangsung dalam gelaran The Sounds Project di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 9 Agustus 2026

Agama Tidak Boleh Dijadikan Bahan Permainan

Suhud mengatakan, bahwa penggunaan simbol atau ajaran agama untuk kepentingan promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang patut dikecam.

Menurutnya, kehidupan masyarakat Jakarta yang beragam harus dibangun dengan sikap saling menghormati. Tidak boleh ada agama apa pun yang dijadikan bahan permainan, terlebih untuk kepentingan promosi komersial.

"Dan Pak Gubernur juga sudah komentar bahwa itu adalah hal yang kita kecam ya. Kita tidak patut di Jakarta ada pelecehan terhadap agama, agama apapun, tidak boleh dipakai main-main. Nah yang kedua, harus ada sanksi hukum ya, agar upaya untuk apa namanya, sanksi hukum agar ada efek jera dan tidak ada lagi hal yang seperti itu terulang," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan teguran. Menurutnya, apabila terdapat unsur pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Suhud lantas meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap pihak yang terlibat dalam promosi tersebut. Ia menilai sanksi hukum diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi di kemudian hari.

"Nah saya kira warga Jakarta pun ya pasti marah dengan hal ini. Dan untuk itu diharapkan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan dan juga memastikan bahwa ini diproses secara hukum dan dengan seadil-adilnya," tutup Suhud.

HIGHLIGHT

x|close