Ntvnews.id, Jakarta - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi mengadukan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait polemik pernyataan "sirkus" yang disampaikan saat sejumlah wartawan tengah meliput rapat Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menyebut laporan tersebut telah diterima dan tercatat di MKD dengan nomor 78. Ia mengatakan keputusan melaporkan Deddy diambil setelah yang bersangkutan tidak bersedia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf. Dan atas dasar itulah, maka hari ini kami langsung menempuh untuk melayangkan surat ke MKD untuk membuat laporan ke Bapak Deddy Yevri H Sitorus," kata Erwin di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
Dalam laporan tersebut, KWP turut menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa rekaman video terkait pernyataan "sirkus" tersebut. Selain itu, laporan juga dilengkapi dengan keterangan dari beberapa wartawan yang berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.
Baca Juga: Sebut Wartawan Sirkus, Deddy Sitorus Dikecam-Bakal Dilaporkan ke MKD
Erwin menegaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan bukan karena kepentingan lain, melainkan sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan wartawan yang menjalankan tugas peliputan di lingkungan DPR RI agar tidak dipandang rendah.
"Kalau terkait dengan bantahannya Pak Deddy, ya silakan nanti di MKD saja," kata dia.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari KWP. Ia juga membuka kemungkinan untuk memanggil Deddy Sitorus guna memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
"Bagi MKD, siapapun dia, sama ya," kata Dek Gam saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Deddy Sitorus Ogah Minta Maaf Usai Sebut Kayak Sirkus, Tantang Wartawan Lapor MKD
Sebelumnya, Deddy Sitorus telah memberikan penjelasan mengenai tudingan yang disampaikan KWP. Ia menilai tuduhan tersebut tidak sesuai dengan maksud dari pernyataan yang sebenarnya ia sampaikan saat rapat berlangsung.
Deddy menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dirinya menyampaikan, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Menurut Deddy, ucapan tersebut ditujukan untuk menggambarkan kondisi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang yang berdiri dan berkumpul di tengah ruangan ketika rapat sedang berjalan.
"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu," kata Deddy dalam pernyataan tertulisnya.
(Sumber: Antara)
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar saat menunjukkan bukti laporan ke MKD DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2025. (Antara)