Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda Kapal Negara (KN) SAR Ramawijaya saat menjalani perbaikan di Galangan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Rabu, 22 Juli 2026 malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo mengatakan polisi telah melakukan sejumlah langkah awal untuk menangani peristiwa tersebut, termasuk mengamankan lokasi kejadian, memeriksa saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Pihak Kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan awal dengan mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Ardhie di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Ardhie menjelaskan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan akan bekerja sama dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya guna melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Baca Juga: Pramono Apresiasi Bedah Rumah Korban Kebakaran di Jaksel, 16 Hunian Dipulihkan
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga proses penyelidikan selesai,” kata dia.
Selain mencari penyebab kebakaran, penyidik juga akan mendalami prosedur pekerjaan perbaikan kapal yang sedang berlangsung sebelum insiden terjadi. Seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut akan dimintai keterangan.
"Seluruh fakta dan keterangan saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab kebakaran secara objektif dan apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ardhie.
Saat ini penanganan perkara masih dilakukan oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya. Polisi masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Kebakaran Rumah di Warakas Raya Jakarta Utara
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api diduga pertama kali muncul dari kamar anak buah kapal (ABK) yang berada di sisi lambung kiri kapal.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah pekerja menyebutkan sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pekerja bernama Eko yang sedang melakukan penyambungan pelat kapal (replating) melihat percikan api dari area kamar ABK. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pekerja lain untuk dilakukan upaya pemadaman awal.
Penyidik menduga sementara percikan api berasal dari aktivitas penyambungan pelat kapal di sekitar kamar ABK. Di dalam ruangan tersebut juga terdapat sejumlah peralatan kerja seperti mesin las dan gerinda. Seluruh pekerjaan diketahui dilakukan berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Proskuneo.
Sementara itu, mandor pekerjaan bernama Feri mengaku tidak berada di lokasi ketika kebakaran terjadi karena sedang mengirim material.
Proses pemadaman melibatkan 15 unit mobil pemadam kebakaran hingga api berhasil dikendalikan. Hingga kini, jumlah korban maupun nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
Kapal Negara SAR Ramawijaya mengalami kebakaran saat berada di Galangan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Rabu, 22 Juli 2026 malam sekitar pukul 19.30 WIB. (Antara)