Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin, 20 juli 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi mengenai penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta.
"Benar," ujar Fitroh.
Penangkapan Lalu Ahmad Zaini menjadi operasi tangkap tangan ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, rangkaian OTT KPK pada 2026 diawali dengan penangkapan delapan orang pada Jumat, 9 Januari 2026 hingga Sabtu, 10 Januari 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat usai Nobar Final Piala Dunia
Masih pada Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi sebagai OTT kedua, disusul penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
Pada bulan yang sama, KPK kembali menggelar OTT dengan menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.
Selain itu, OTT keenam menjerat Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK secara terpisah melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Duga Brankas di Kafe d'Clan Sengaja Disiapkan untuk Tampung Uang Gelap
Pada April 2026, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi ke-10. Sementara itu, sepanjang Mei 2026 tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga tersebut.
Memasuki Juni 2026, KPK kembali aktif melakukan OTT. Salah satunya membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12. Selanjutnya, operasi ke-13 menjerat seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai pengembangan dari OTT sebelumnya. Kemudian, OTT ke-14 membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Sementara itu, pada Juli 2026, KPK lebih dahulu menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15 dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16, sebelum akhirnya menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT ke-17.
(Sumber: Antara)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam sesi wawancara cegat di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. (Antara)