KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat usai Nobar Final Piala Dunia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jul 2026, 13:58
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Seorang mendokumentasikan ruangan bupati yang terpasang segel berlogo KPK di kantor Bupati Lombok Barat, NTB Seorang mendokumentasikan ruangan bupati yang terpasang segel berlogo KPK di kantor Bupati Lombok Barat, NTB (Antara)

Ntvnews.id,  Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pada Senin, 20 Juli 2026 pagi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Menurut dia, saat para pegawai mulai bekerja pada pagi hari, ruang kerja bupati sudah dipasangi segel KPK.

"Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK)," katanya.

Saikhu mengatakan, beberapa jam sebelum penyegelan terjadi, Bupati Lombok Barat bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Barat pada Senin, 20 Juli 2026 dini hari.

Baca juga: Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng Dihadiri 14 Ribu Warga, UMKM Ikut Ketiban Rezeki

"Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget," ucapnya.

Ia juga mengaku telah berupaya menghubungi Bupati Lombok Barat melalui ajudan. Namun, nomor telepon bupati sudah tidak dapat dihubungi.

"Dikontak, sudah tidak aktif," ujarnya.

Meski demikian, Saikhu belum dapat memastikan apakah kegiatan KPK tersebut berkaitan dengan tidak diketahui keberadaan Bupati Lombok Barat.

Baca juga: Nobar Piala Dunia Bareng Ojol, AHY: Terima Kasih Para Pejuang Nafkah

Selain ruang kerja bupati, KPK turut menyegel ruangan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Barat yang lokasinya tidak jauh dari kantor bupati. Terkait hal itu, Saikhu meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.

"Kami belum bisa menyampaikan informasi apapun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan)," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close