Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, membeberkan analisisnya terkait temuan barang bukti bernilai fantastis dari hasil penggeledahan sebuah dugaan kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Yudi menduga kuat adanya tempat penyimpanan khusus, termasuk brankas rahasia di sebuah kafe, yang sengaja disiapkan untuk menyembunyikan uang tersebut.
Berdasarkan pengalamannya dalam menangani kasus-kasus besar, kondisi fisik dan modus penyimpanan barang bukti yang beragam menunjukkan bahwa uang tersebut dikumpulkan secara bertahap.
Pola Penyimpanan yang Terencana
Yudi menyoroti bagaimana uang tunai tersebut disembunyikan dengan berbagai cara di lokasi penggeledahan. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa uang tersebut tidak berasal dari satu pintu.
"Bentuknya itu berbeda-beda. Ada yang diplastikin transparan, dibungkus kertas cokelat, disimpan dalam koper, hingga di dalam brankas. Artinya, sumber uang itu berbeda-beda dan waktu pemberiannya pun juga tidak sama," ujar Yudi di podcast DPO yang tayang di YouTube ntvnewsdotid.
Lebih lanjut, ia menekankan keberadaan brankas tersembunyi di balik lemari sebuah kafe yang diduga kuat sengaja disiapkan oleh pihak terkait demi menghindari endusan aparat penegak hukum.
Jumlah Fantastis dan Kejanggalan Alibi
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap (YouTube ntvnewsdotid)
Tak hanya lintas mata uang seperti pecahan Rupiah, Dolar Singapura, dan Dolar Amerika, nilai total dari barang bukti yang disita ditaksir hampir menyentuh angka setengah triliun rupiah. Tidak sampai di situ, penyidik juga mengamankan logam mulia berupa emas dengan berat total mencapai 74 kilogram.
View this post on Instagram
Yudi juga menanggapi klaim seputar kepemilikan rumah dan barang bukti tersebut dengan nada sangsi. Menurutnya, jumlah aset sebesar itu sangat tidak logis jika hanya disebut sebagai barang titipan.
"Kalau rumah kita, ya pasti barang di situ adalah milik kita, apalagi kalau jumlahnya besar. Kalau cuma 20 atau 30 juta mungkin masih bisa (titipan), tapi ini hampir setengah triliun dan ada emas 74 kilo. Perbankan juga bukan, masa ada jasa titip (justip)?" pungkas Yudi.
Hingga saat ini, pihak otoritas terkait masih terus mendalami aliran dana serta membuka seluruh bungkusan barang bukti untuk memetakan secara pasti jaringan dan sumber-sumber uang gelap tersebut.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap (YouTube ntvnewsdotid)