Bupati Temanggung Soroti Dampak Usulan Plain Packaging terhadap Daerah Penghasil Tembakau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jul 2026, 19:40
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Bupati Temanggung Agus Setyawan. Bupati Temanggung Agus Setyawan. (Pemprov Jateng)

Ntvnews.id, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung menyatakan keberatan terhadap usulan standardisasi bentuk dan penyeragaman warna kemasan produk tembakau atau plain packaging yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Peringatan dan Informasi Kesehatan. Pemkab Temanggung menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada daerah yang perekonomiannya masih ditopang oleh sektor pertembakauan.

Sikap tersebut disampaikan dalam Diskusi Sinergi Pemerintah, Industri, dan Petani dalam Membangun Ekosistem Pertembakauan Nasional yang Berkelanjutan. Kegiatan itu merupakan bagian dari Bharaya Fest 2026 yang digelar dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Pendopo Pengayoman Temanggung beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan pemerintah daerah menolak sejumlah aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024. Salah satunya adalah Rancangan Permenkes yang mengatur penyeragaman desain kemasan rokok dan dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap sektor pertembakauan.

"Sebagai daerah sentra tembakau, masyarakat kami masih sangat bergantung pada komoditas ini. Karena itu kami menolak usulan penyeragaman kemasan," katanya.

Baca Juga: Jawa Tengah Jadi Pelopor Kurikulum Perkoperasian di Sekolah, Menkop Sebut Catat Sejarah Baru

Agus mengungkapkan, sikap tersebut telah disampaikan kepada sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kepala Staf Kepresidenan, serta Kementerian Pertanian. Menurutnya, langkah itu ditempuh agar aspirasi daerah sentra tembakau dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

Ia berpandangan kebijakan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap masyarakat di daerah penghasil tembakau. Agus menilai sektor tersebut masih menjadi sumber mata pencaharian bagi petani, buruh tani, hingga pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok pertembakauan.

Selain itu, ia menyebut program diversifikasi tanaman tembakau hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Menurutnya, Nilai Tukar Petani (NTP) komoditas tembakau juga relatif lebih tinggi dibandingkan sejumlah komoditas lain karena masa tanamnya lebih singkat. Ia juga mengatakan tembakau merupakan tanaman sela yang dapat tumbuh pada musim kemarau ketika sejumlah komoditas lain sulit dibudidayakan.

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah Wisnu Bhrata. Ia meminta pemerintah kembali mengevaluasi Rancangan Permenkes tersebut karena dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada komoditas tembakau.

Baca Juga: Gubernur Jateng Tunjuk Eko Sapto Purnomo Plt Bupati Sukoharjo

Wisnu juga menyoroti sejumlah usulan kebijakan lain yang dinilai berdampak terhadap petani tembakau, seperti penyeragaman kemasan atau plain packaging, penerapan batas nikotin dan tar yang mengacu pada standar negara-negara Eropa, serta larangan penggunaan bahan tambahan. Menurutnya, berbagai ketentuan tersebut bertentangan dengan prioritas Presiden Prabowo yang tengah mengupayakan peningkatan kesejahteraan petani.

Ia menambahkan kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan seharusnya menjadi pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan regulasi baru yang berdampak pada sektor padat karya, termasuk industri hasil tembakau.

"Kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap mata pencaharian petani, buruh, dan pelaku usaha yang bergantung pada sektor pertembakauan," katanya.

Masih dalam forum yang sama, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Kusmartata mengatakan pembahasan ketentuan dalam Rancangan Permenkes perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Polda Jateng Larang Jajaran Hadir di Pemeriksaan Kejaksaan soal MBG

Menurut Djaka, penyusunan kebijakan terkait produk hasil tembakau perlu mengesampingkan ego sektoral serta memperhatikan keseimbangan berbagai kepentingan, mulai dari perlindungan kesehatan masyarakat, keberlangsungan industri, kesejahteraan petani dan tenaga kerja, hingga penerimaan negara dari sektor cukai.

"Semua pihak perlu duduk bersama agar dapat ditemukan solusi yang mempertimbangkan berbagai kepentingan tanpa mengabaikan fungsi masing-masing," terangnya.

Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan masukan terkait usulan penyeragaman kemasan.

Menurut Merrijantij, penerapan plain packaging dinilai berpotensi menghilangkan identitas produk yang selama ini menjadi pembeda dalam industri hasil tembakau. Ia juga menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam karena dikhawatirkan dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya berdampak terhadap penerimaan negara dari cukai.

"Apabila tidak diantisipasi dengan baik, kebijakan ini berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya dapat memengaruhi penerimaan negara dari sektor cukai," tutup Merri.

x|close