KemenPPPA Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Terhadap Anak di Sampang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jul 2026, 11:22
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan mengawal secara menyeluruh penanganan dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa kepentingan korban harus menjadi fokus utama dalam setiap proses penanganan.

"Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh membiarkan anak menghadapi kekerasan sendirian. KemenPPPA memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, layanan psikologis, serta dukungan lainnya secara menyeluruh," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Menurutnya, KemenPPPA telah menjalin koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sampang, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat penegak hukum, serta berbagai lembaga layanan terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan korban dapat dipenuhi.

Baca JugaKemenPPPA Dorong Asesmen Psikologis Komprehensif Pelaku Anak Kasus Kekerasan di Singkawang

Selain itu, KemenPPPA juga mendorong pemberian layanan psikososial yang berkelanjutan, layanan kesehatan, bantuan hukum, hingga penguatan sistem perlindungan bagi korban.

"Kami memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara komprehensif, sekaligus mendorong agar proses hukum terhadap seluruh pelaku ditangani secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Arifah Fauzi.

Dalam perkembangan penyelidikan, kepolisian telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sebanyak 12 tersangka telah diamankan, sementara 15 lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

KemenPPPA turut mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut dan berharap seluruh pelaku yang masih buron segera ditangkap agar proses hukum dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Baca JugaKemenPPPA Dorong Penegakan Hukum Transparan dalam Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sikka

"Kami mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Setiap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dan negara wajib memastikan korban memperoleh keadilan serta pemulihan yang layak," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

(Sumber: Antara)
x|close