Buntut Lagu Kontroversial, Dedi Mulyadi Beri Sanksi Bupati Purwakarta: Wajib Renovasi 10 Rumah Janda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jul 2026, 14:22
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (28/4/2026). ANTARA/Ricky Prayoga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (28/4/2026). ANTARA/Ricky Prayoga (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polemik terkait peluncuran lagu yang dianggap kontroversial oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang dikenal Om Zein berujung pada pemberian sanksi sosial yang unik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka menjatuhkan hukuman kepada sang Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kegaduhan yang terjadi.

Bukan sanksi administratif formal, Dedi Mulyadi justru meminta Bupati Purwakarta untuk melakukan aksi nyata dalam pemberdayaan perempuan. Bupati diwajibkan untuk mencari sepuluh orang janda yang memiliki anak di bawah umur untuk dibantu secara ekonomi dan tempat tinggal.

"Saya berikan sanksi sosial. Sanksi sosialnya adalah Bupati diberikan tugas untuk merenovasi sepuluh rumah janda," ujar Dedi Mulyadi dibagikan dalam video Instagram, Senin, 6 Juli 2026.

Lebih lanjut, Dedi merinci bahwa kriteria penerima bantuan tersebut haruslah perempuan kepala keluarga yang rentan secara ekonomi. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah mereka mengadu nasib menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri karena himpitan ekonomi, yang seringkali berisiko bagi keselamatan dan keutuhan keluarga.

"Bapak hari ini cari perempuan yang memiliki anak di bawah umur, dicegah pergi ke luar negeri, kemudian dibangunkan rumahnya dan dicarikan pekerjaan agar dia tidak pergi ke luar negeri," tegas Dedi.

Agar sanksi ini tidak sekadar menjadi janji manis, Dedi menginstruksikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) untuk memantau langsung proses tersebut. Identitas penerima bantuan, mulai dari nama hingga riwayat hidup, akan dicatat secara detail.

Hasil dari pelaksanaan sanksi ini nantinya akan dilaporkan langsung kepada Gubernur Jawa Barat sebagai bukti nyata perbaikan kinerja dan sikap pimpinan daerah.

"Nanti dimonitoring oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kita nanti tunjukkan ini yang diberi sanksi pada Gubernur. Namanya ini, anaknya ini, suaminya ini, dari sisi aspek perjalanan hidup," tambahnya.

Dalam pernyataannya yang cukup tajam, Dedi Mulyadi menyebut bahwa sanksi sosial ini bisa menjadi momentum bagi Bupati untuk merefleksikan diri. Ia mengaitkan tugas ini sebagai bentuk penebusan atas tindakan-tindakan di masa lalu yang mungkin telah melukai perasaan kaum perempuan.

"Siapa tahu itu adalah bagian dari menebus dosa masa lalu yang banyak menyakiti perempuan," pungkas Dedi di akhir arahannya.

x|close