Wali Kota Bima Lantik Istri, Ipar dan Sepupu Sendiri Jadi Pejabat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jul 2026, 22:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wali Kota Bima A. Rahman. Wali Kota Bima A. Rahman.

Ntvnews.id, Jakarta - Wali Kota (Walkot) Bima, A Rahman alias Aji Man, melantik istri dan keluarganya menjadi pejabat. Istri Aji Man dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima. Sementara, iparnya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, dan sepupu Aji Man sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bima lantas memberikan penjelasan. Menurut Pemkot, pelantikan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan 87 pejabat, serta berdasarkan sistem meritokrasi.

"Dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, dikutip Minggu, 5 Juli 2026.

Ia mengeklaim, seluruh proses pengisian jabatan hingga setiap pengangkatan pejabat dilakukan melalui mekanisme kepegawaian dan peraturan perundang-undangan. Penilaian pun didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan.

Hubungan kekeluargaan seseorang, kata Hasyim, tak dapat dijadikan alasan untuk memberikan keistimewaan maupun menghilangkan hak aparatur sipil negara (ASN) mengikuti proses promosi jabatan. Semua ASN memiliki hak yang sama sepanjang memenuhi syarat.

"Selama memenuhi persyaratan administratif, memiliki kompetensi, loyalitas, integritas, dan dinilai mampu mengemban tugas, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dipertimbangkan menduduki jabatan," tuturnya.

Ia menegaskan, Pemkot Bima akan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan sistem meritokrasi dalam pengelolaan ASN. Hasyim juga menekankan pelantikan bukanlah akhir dari proses penilaian terhadap seorang pejabat.

"Para pejabat yang baru dilantik akan diukur berdasarkan capaian kinerja, kualitas pelayanan, dan tanggung jawab yang dijalankan setelah menduduki jabatan," kata dia.

Lebih lanjut, Hasyim mempersilakan masyarakat Kota Bima untuk mengawasi kinerja para ASN yang baru dilantik untuk membuktikan kemampuan melalui kerjanya. Apabila ASN tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah diamanatkan, tentu akan dilakukan evaluasi dan dapat dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pemkot Bima memandang pengawasan publik sebagai bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan secara objektif dan konstruktif," tandasnya.

x|close