KSP Dudung Jenguk Korban Dugaan Penyekapan di Bandung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jun 2026, 04:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman (ANTARA)

Ntvnews.id, Bandung - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengunjungi YTR, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka Taufik Hidayat selama tiga tahun. Kunjungan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Dudung mengatakan kedatangannya bertujuan memastikan korban memperoleh perawatan yang optimal sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada korban tindak kekerasan.

“Malam ini saya hadir di Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk melihat secara langsung korban YTR, yang tadi saya langsung melihat dan saya bertemu dengan keluarganya. Tentunya saya sampaikan, negara hadir dan sangat peduli kepada perawatan bahkan kelanjutannya,” kata Dudung di Bandung, dikutip dari Antara, Jumat, 26 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Dudung menjelaskan bahwa biaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak sepenuhnya dapat ditanggung melalui program BPJS Kesehatan.

Karena itu, ia mengaku segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memastikan kebutuhan pembiayaan korban selama menjalani pengobatan dan proses pemulihan tetap terpenuhi.

Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

“Saya langsung telepon Direktur BPJS dan beliau langsung menyambut. Bahkan sebelumnya juga sudah memonitor masalah ini. BPJS akan membantu, kemudian prosedurnya akan dilaporkan kepada LPSK dan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Selain dukungan dari BPJS Kesehatan, Dudung menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menyatakan kesiapannya untuk membantu pembiayaan serta penanganan korban selama masa pemulihan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman <b>(ANTARA)</b> Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman (ANTARA)

“Tentunya saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Jabar yang begitu sigap menangkap pelaku,” katanya.

Tak hanya kepada kepolisian, Dudung turut menyampaikan penghargaan kepada tim medis RSHS Bandung yang dinilainya cepat dan profesional dalam memberikan penanganan kepada korban.

Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Peristiwa itu diduga berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami sejumlah cedera serius yang berdampak pada kondisi fisiknya. YTR dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak mampu berjalan secara normal sehingga membutuhkan perawatan dan rehabilitasi intensif.

x|close