Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2026, 15:30
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. Petugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.idBandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggandeng ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan yang sedang berjalan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan oleh ahli diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi mental tersangka setelah diduga melakukan penyekapan dan kekerasan terhadap korban dalam kurun waktu yang cukup lama.

"Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," kata Rudi di Bandung, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Rudi, tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban dinilai tidak lazim dan jauh dari perilaku yang sewajarnya terjadi dalam sebuah hubungan.

Baca Juga: Siksa Kekasih 3 Tahun, Taufik Hidayat Dijebloskan ke Sel Isolasi

"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis," ujarnya.

Selain mendalami kondisi kejiwaan tersangka, penyidik juga menerapkan pengamanan khusus selama proses hukum berlangsung. Taufik Hidayat ditempatkan di ruang tahanan tersendiri yang berada di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.

Ruang tahanan tersebut telah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV untuk memantau kondisi tersangka selama menjalani masa penahanan.

"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua," katanya.

Baca Juga: Taufik Hidayat Cengengesan saat Digiring ke Mapolda Jabar usai Sekap Kekasihnya

Rudi menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum proses penahanan resmi dilanjutkan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara rinci rangkaian kejadian yang dialami korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, korban diketahui mengalami kerusakan pada sejumlah bagian tubuh. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan tindakan penyekapan dan penganiayaan yang disebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabatnya yang berada di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026 sore.

Tersangka diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat serta gangguan pada sejumlah fungsi tubuh.

(Sumber: Antara)

x|close