Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan umrah Hanania Travel. Hingga kini, sebanyak 140 saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah dan menimpa ratusan calon jemaah.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo di Jakarta. (Antara)