Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menyampaikan bahwa kondisi ancaman terorisme di Indonesia saat ini berada dalam kategori relatif terkendali. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak lengah dan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman yang masih dapat muncul.
"Terorisme di Indonesia hari ini relatif terkendali. Hal ini terefleksi dalam keberhasilan Indonesia mempertahankan kondisi yang melandai, angka insiden terorisme dalam beberapa tahun terakhir," kata Djamari di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026
Djamari menjelaskan bahwa berdasarkan Global Terrorism Index 2026, Indonesia masuk dalam kategori medium impacted atau negara dengan tingkat dampak terorisme sedang. Sementara itu, Global Peace Index 2026 juga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat perdamaian pada kategori menengah.
Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan keberhasilan berbagai langkah pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan secara kolaboratif. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, kalangan akademisi, hingga mitra internasional dalam menghadapi ancaman terorisme.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua LP Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung
Selain itu, capaian positif tersebut juga didukung oleh keberlanjutan kebijakan melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Djamari menilai kebijakan tersebut menjadi wujud pelaksanaan amanat konstitusi negara untuk melindungi seluruh bangsa dan wilayah Indonesia.
Ia juga mengapresiasi langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menginisiasi penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE Tahun 2026–2029. Menurutnya, upaya tersebut semakin memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan.
Lebih lanjut, Djamari menegaskan bahwa Indonesia akan terus berkomitmen menjadi mitra yang aktif dan konstruktif dalam menghadapi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang bersifat lintas negara. Ia berharap pengalaman Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme dapat menjadi kontribusi positif bagi upaya global dalam menciptakan keamanan serta perdamaian internasional.
Meskipun berbagai capaian positif telah diraih, Djamari mengingatkan agar seluruh pihak tidak merasa puas dengan kondisi saat ini. Ia meminta kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus mempertahankan hasil yang telah dicapai sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman.
Baca Juga: Jawaban Menkopolkam soal Diduga Teroris di Balik Ledakan di SMAN 72
"Kewaspadaan perlu terus menjadi bagian perhatian kita," ucapnya menekankan.
Penekanan terhadap pentingnya kewaspadaan tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa penangkapan terduga teroris masih terjadi di Indonesia. Selain itu, penyebaran paham ekstremisme kini dilakukan dengan berbagai cara dan metode baru yang terus berkembang.
Djamari juga menjelaskan bahwa ancaman terorisme saat ini mengalami transformasi seiring pesatnya perkembangan teknologi dan internet. Ruang digital kerap disalahgunakan oleh kelompok teroris untuk menyebarkan propaganda, merekrut anggota baru, hingga menghimpun pendanaan.
"Kita perlu mewaspadai tentang masyarakat kita dalam memanfaatkan ruang digital yang kita pahami sekarang ini," ucap Djamari.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menyampaikan sambutan pada acara Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029 (RAN PE Fase Kedua) di Jakarta, Senin (27/7/2026) (Antara)