Ntvnews.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris dalam operasi penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah pada Rabu, 6 Mei 2026. Operasi dilakukan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong sebagai upaya mencegah penyebaran paham radikal sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.
Penangkapan berlangsung pada dini hari sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA. Dari wilayah Poso, petugas mengamankan empat terduga berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Sementara di Parigi Moutong, empat orang lainnya yang ditangkap masing-masing berinisial A (43), A (46), S (47), dan DP (39).
Baca Juga: Prabowo Terbitkan Perpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme
Dalam operasi tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, telepon seluler, dan kartu ATM. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga diduga terlibat dalam penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial dan memiliki keterkaitan dengan jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Selain itu, para terduga juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang masih terus didalami penyidik. Juru Bicara Densus 88, Mayndra Eka Wardhana, menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus terhadap seluruh tersangka yang telah diamankan.
Berikut Infografiknya:
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di Sulawesi Tengah, Rabu (6/5). Operasi ini untuk mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional. (Antara)
(Sumber: Antara)
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di Sulawesi Tengah, Rabu (6/5). Operasi ini untuk mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional. (Antara)