Polisi Ungkap Keterangan Sopir Taksi Green SM saat Kecelakaan Kereta di Bekasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Mei 2026, 18:51
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ilham Kausar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap keterangan sopir taksi Green SM berinisial RRP yang berhasil menyelamatkan diri saat insiden kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi, pada Senin, 27 April 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan berdasarkan keterangan RRP, kendaraan yang dikemudikannya tiba-tiba berhenti atau mati ketika berada di perlintasan rel kereta api.

"Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir," katanya.

Budi mengatakan sopir kemudian mencoba mematikan kendaraan dan berupaya membuka akses keluar hingga akhirnya kaca mobil dapat diturunkan.

"Sehingga sopir bisa keluar selamat dari kendaraan itu dibantu oleh warga sekitar melalui jendela mobil bagian sopir," ujar Budi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: 12 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Masih Dirawat

Saat dikonfirmasi mengenai penyebab kendaraan berhenti atau mati mendadak, Budi menyebut pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Ini masih didalami. Apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel," ujarnya.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan dari Puslabfor Polri maupun Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Polda Metro Jaya juga berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah hasil pemeriksaan selesai dilakukan.

Sebelumnya, Budi mengungkapkan bahwa RRP diketahui baru menjalani hari ketiga bekerja sebagai sopir taksi listrik Green SM saat kecelakaan terjadi.

Baca Juga:KAI: 84 Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Sudah Pulang

“Dari hasil keterangan driver atau pun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi.

Saat diperiksa, RRP mengaku hanya mendapat pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja.

Pelatihan tersebut disebut hanya mencakup pengenalan dasar penggunaan mobil listrik.

"Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” kata Budi.

(Sumber: Antara)

x|close