Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah Hanania Group

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2026, 19:59
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo saat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo saat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id , Jakarta - Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid penyelidikan penyidik ​​Subdit Kamneg Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group. Kehadiran keduanya disebut sebagai bentuk kooperatif untuk membantu proses penyelidikan sekaligus meluruskan berbagai informasi yang tersebar.

Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, menyampaikan bahwa kliennya diperiksa terkait laporan dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Ia menegaskan, Thariq dan Aaliyah hadir untuk memberikan klarifikasi atas keterlibatan mereka dalam kerja sama dengan pihak travel tersebut.

“Kami memenuhi panggilan penyidik ​​terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atas nama tersangka ASF selaku Direktur Utama Hanania Group,” katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Lebih lanjut, kuasa hukum menjelaskan bahwa hubungan kliennya dengan Hanania Group merupakan kerja sama profesional dalam bentuk endorsement yang disepakati pada November 2025. Dalam kesepakatan itu, terdapat persyaratan berupa perjalanan umrah gratis yang diberikan kepada Thariq, Aaliyah, dan satu anggota keluarga mereka.

“Dalam kesepakatan tersebut, Thariq, Aaliyah, dan satu orang anak mereka mendapatkan kompensasi berupa keberangkatan umrah gratis pada Desember 2025,” katanya.

Baca Juga: Kemenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Badal Haji dan Bendungan, Kerugian Jamaah Capai Rp1,4 Miliar

Namun demikian, pihak kuasa hukum menganggap bahwa seluruh rombongan mereka berangkat tanpa biaya. Mereka menyebut hanya sebagian fasilitas yang ditanggung pihak perjalanan, sementara anggota rombongan lainnya dibiayai secara mandiri oleh keluarga.

“Klien kami memboyong rombongan berjumlah delapan orang, dan untuk anggota rombongan lainnya kami membayar secara mandiri. Nilai pembayarannya mencapai hampir Rp170 juta, di luar biaya operasional mandiri seperti makan dan bayar mutawif di sana,” katanya.

Sementara itu, Aaliyah Massaid menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya masalah yang kemudian menimpa pihak perjalanan tersebut. Ia juga mengaku sempat menolak beberapa tawaran kerja sama sebelumnya.

"Kami sangat prihatin kepada para jamaah yang tidak berangkat. Kami juga sempat beberapa kali jadi menolak pendekatan dari mereka sebelumnya, karena kami lebih memilih berangkat menggunakan travel lain dengan membayar penuh," kata Aaliyah.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Terima 687 Aduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

Di sisi lain, Thariq Halilintar menyampaikan rasa simpati mendalam kepada para korban yang terdampak kasus ini. Ia mengaku terkejut ketika kasus tersebut diumumkan ke publik pada awal tahun 2026.

“Kami menyampaikan simpati dan keprihatinan yang mendalam kepada korban-korban yang terkena dampaknya. Bayangkan, banyak dari mereka yang menabung bertahun-tahun demi bisa umrah,” ujar Thariq.

(Sumber: Antara) 

x|close