Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group terus bertambah. Hingga Selasa, 9 Juni 2026, sebanyak 687 orang telah menyampaikan laporan sebagai korban kepada kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya masih membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
"Sampai dengan hari ini kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud. Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut Iman, proses penyidikan terhadap perkara yang menjerat ASFR (30), Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, masih terus berlangsung. Penanganan kasus terus dikembangkan seiring bertambahnya jumlah korban yang melapor kepada aparat kepolisian.
Dalam upaya mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh, penyidik telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi. Mereka terdiri atas para korban serta sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan operasional dan manajemen biro perjalanan umrah tersebut.
"Untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan ratusan jemaah ini, penyidik sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari para korban serta pihak yang terlibat dalam manajemen perjalanan umrah," katanya.
Baca Juga: Kemenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Jamaah Capai Rp1,4 Miliar
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga memanggil sejumlah influencer atau selebgram yang diduga ikut mempromosikan layanan perjalanan tersebut kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran mereka dalam kegiatan pemasaran yang diduga berkaitan dengan penawaran paket umrah bermasalah.
"Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan oleh PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Langkah tersebut dilakukan guna menjaring kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan masyarakat yang merasa dirugikan dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Baca Juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer, Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara
"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Ia mengimbau para korban untuk membawa identitas diri dan dokumen pendukung yang dapat memperkuat laporan, termasuk bukti transaksi maupun bukti kerugian yang dialami.
Budi juga menjelaskan bahwa selain layanan pengaduan secara langsung, kepolisian menyediakan kanal pelaporan melalui aplikasi WhatsApp guna memudahkan masyarakat mengakses layanan tersebut.
"Warga dapat menghubungi nomor pengaduan resmi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0813-1400-141," katanya.
(Sumber: Antara)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)