Ntvnews.id, Jakarta - Puluhan mitra Hanania Group (PT Hazanah Tama) dari berbagai daerah di Indonesia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan yang berkaitan dengan gagalnya keberangkatan ribuan calon jamaah umrah. Para mitra mengaku turut mengalami kerugian besar akibat terhentinya operasional perusahaan tersebut.
Sebanyak 85 mitra yang tergabung dalam jaringan Hanania Group menyatakan kedatangan mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bertujuan memperkuat laporan yang sebelumnya telah diajukan oleh para jamaah yang merasa dirugikan. Mereka juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan guna mendukung proses penyelidikan.
"Kita di sini adalah korban juga berdasarkan kontrak dengan perusahaan Hanania Group atau PT Hazanah Tama. Kami melaporkan dugaan penipuan atas ketidakberangkatannya jemaah sekaligus menambahkan bukti-bukti baru untuk melengkapi laporan sebelumnya," ucapnya saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa, 2 Juni 2026.
Perwakilan mitra Hanania Group, Rachmat Gumilar, menjelaskan bahwa para mitra hanya berperan sebagai penghubung yang membantu proses pendaftaran jamaah di daerah masing-masing. Ia menegaskan seluruh transaksi pembayaran jamaah dilakukan langsung ke rekening pusat perusahaan sehingga mitra tidak menerima aliran dana dari proses tersebut.
"Seluruh pendaftaran, transfer, kemudian pembayaran itu langsung ke Hanania Group pusat. Uang zero tidak ada yang masuk ke mitra," ucapnya.
Menurut Rachmat, terhentinya operasional perusahaan berdampak langsung terhadap para mitra yang telah mengeluarkan modal besar untuk membuka kantor cabang, menggaji staf, serta membiayai berbagai kebutuhan operasional. Nilai investasi yang telah dikeluarkan setiap mitra disebut berkisar antara Rp100 juta hingga Rp175 juta, sementara total kerugian riil per mitra diperkirakan mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Umrah
Selain kerugian yang dialami jaringan mitra, dana milik jamaah yang mendaftar melalui para mitra juga disebut masih tertahan di kantor pusat Hanania Group. Nilai dana yang belum kembali tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah dan berdampak pada sekitar seribu jamaah.
Rachmat merinci bahwa total kerugian operasional yang dialami 85 mitra diperkirakan berada pada kisaran Rp15 miliar hingga Rp20 miliar. Sementara itu, total dana jamaah yang terdaftar melalui jaringan kemitraan tersebut mencapai sekitar Rp31 miliar dengan estimasi jumlah jamaah terdampak sekitar 1.000 orang.
Ia mengaku tidak mengetahui jumlah keseluruhan jamaah yang menjadi korban di luar jaringan mitra karena setelah proses pelunasan selesai, seluruh tahapan keberangkatan dan operasional berada di bawah kendali kantor pusat perusahaan.
"Selebihnya, urusan operasional dan manifes keberangkatan sepenuhnya di-handle oleh Hanania pusat," kata Rachmat.
Sementara itu, Polda Metro Jaya terus membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan. Kepolisian bahkan telah membentuk posko pengaduan khusus guna menampung laporan para korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Baca Juga: Arab Saudi Mulai Terbitkan Visa Umrah Usai Musim Haji
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengakomodasi masyarakat yang hingga kini belum sempat membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Penyelidikan atas kasus ini masih terus berlangsung. Kepolisian mengimbau seluruh pihak yang merasa menjadi korban untuk segera melapor dan membawa dokumen pendukung guna mempercepat proses pendataan serta penanganan perkara.
(Sumber: Antara)
Perwakilan mitra Hanania Group, Rachmat Gumilar saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)