Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 30 Cartridge Etomidate di Cengkareng

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Mei 2026, 22:32
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yeni Yuningsih (tengah) bersama barang bukti 30 cartridge mengandung etomidate yang diamankan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yeni Yuningsih (tengah) bersama barang bukti 30 cartridge mengandung etomidate yang diamankan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya distribusi narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 30 cartridge etomidate serta menangkap seorang pria berinisial MS (29) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.

Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yeni Yuningsih menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Barat.

"Mengamankan seorang pria berinisial MS (29) yang diduga bertindak sebagai kurir atau pengedar," kata Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yeni Yuningsih dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurut Yeni, tim penyidik segera melakukan penyelidikan usai menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

Baca Juga: Bandar Narkoba di OKU Tikam Polisi Saat Penangkapan, Akhirnya Ditangkap Warga dan Petugas

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai," ucapnya.

Saat melakukan pemantauan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan pelaku di depan Sedayu Square.

"Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah tote bag merah yang didalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku," kata Yeni.

Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Baca Juga: Anak Bupati di Pekanbaru Positif Narkoba, BNN: Diduga Terpapar di Toilet

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

(Sumber: Antara)

 

x|close