Kalteng Terapkan PJJ untuk Siswa SMA dan SMK di Tengah Kabut Asap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2026, 16:20
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Disdik Kalteng Reza Prabowo. Kepala Disdik Kalteng Reza Prabowo. (Antara)

Ntvnews.id, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) mulai hari ini. Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi risiko kesehatan peserta didik akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Reza Prabowo mengatakan penerapan PJJ akan dievaluasi setiap tiga hari. Evaluasi dilakukan dengan melihat perkembangan kualitas udara di masing-masing daerah.

"Kalau nanti di tiga hari ke depan ternyata masih kembali kabut asap, ini berlanjut terus. Akan ada perpanjangan dan itu menyesuaikan dengan sekolah masing-masing," kata Reza setelah memantau pelaksanaan PJJ melalui konferensi video, Senin.

Menurut Reza, kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan. Penilaiannya mengacu pada nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di setiap kabupaten/kota.

Baca JugaSeskab Teddy: Presiden Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng

Ia menegaskan bahwa penerapan PJJ tidak berarti sekolah meliburkan peserta didik. Siswa tetap mengikuti kegiatan belajar, tetapi dari rumah selama kabut asap masih berisiko bagi kesehatan.

Kebijakan tersebut memiliki dasar melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang kemudian diperkuat dengan SE Gubernur Kalimantan Tengah.

"Jadi bukan diliburkan, tetapi anak-anak ini belajar dari rumah dan dikontrol melalui kelas digital Rumah Betang," ujarnya.

Disdik Kalteng juga memastikan pelaksanaan PJJ tetap berjalan sesuai kegiatan pembelajaran. Pemantauan dilakukan agar guru tetap memberikan materi dan tugas kepada peserta didik selama belajar dari rumah.

Baca JugaKalteng Catat 66.679 Kasus ISPA di Tengah Dampak Karhutla

Selain itu, Disdik Kalteng membentuk pos pendidikan darurat karhutla di tingkat provinsi. Pos tersebut menjadi bagian dari pemantauan kegiatan pendidikan selama kabut asap melanda wilayah terdampak.

Pelaksanaan PJJ dapat berlangsung secara daring. Bagi siswa yang tidak memiliki akses internet, guru dapat memberikan modul atau tugas yang dikerjakan dari rumah.

"Evaluasinya setiap tiga hari sekali. Kami ingin memastikan pembelajaran jarak jauh benar-benar dilaksanakan, jangan sampai PJJ hanya sekadar istilah, tetapi anak-anak tidak belajar," ucapnya.

Ketentuan PJJ tercantum dalam SE Gubernur Kalteng Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berdasarkan aturan tersebut, PJJ berlaku bagi SMA, SMK, dan SKh yang berada di wilayah terdampak kabut asap. Guru melaksanakan pembelajaran secara daring dari satuan pendidikan masing-masing mengikuti jadwal yang telah ditentukan.

Kegiatan belajar dimulai pukul 08.00 WIB. Setiap satu jam pelajaran berlangsung selama 30 menit.

Untuk mata pelajaran kejuruan atau produktif di SMK, kegiatan praktik sementara dialihkan menjadi pembelajaran teori. Adapun pembelajaran di SKh disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik berdasarkan ketunaan masing-masing, baik melalui metode daring maupun luring.

Disdik Kalteng turut meminta orang tua atau wali untuk mengawasi kegiatan belajar anak selama PJJ berlangsung di rumah. Mereka juga diminta memastikan peserta didik tidak beraktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap masih membahayakan.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close