Anak Bupati di Pekanbaru Positif Narkoba, BNN: Diduga Terpapar di Toilet

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mei 2026, 14:58
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi narkoba Ilustrasi narkoba (Freepik/ azerbaijan_stockers)

Ntvnews.id, Jakarta - Anak seorang bupati berinisial AF dinyatakan positif ganja dan etomidate usai diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba di Pekanbaru. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan asesmen terpadu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan AF positif ganja, BNN menyebut yang bersangkutan diduga tidak mengonsumsi zat tersebut secara langsung. Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan, mengatakan temuan tim asesmen mengarah pada dugaan AF terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet bersama pengguna lain.

"Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan dua orang pengguna ganja lainnya," ujar Wawan, Selasa (26/5/2026).

Menurut Wawan, dugaan paparan itu terjadi ketika dua orang lain menghisap ganja di ruang toilet tertutup. Dalam situasi tersebut, AF disebut sempat masuk ke area yang dipenuhi asap ganja sehingga diduga menyebabkan hasil tes menunjukkan positif.

"Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut," jelasnya.

Baca Juga: JK Harap Idul Adha Jadi Momentum Dunia Bersatu Pulihkan Gaza

BNN Kota Pekanbaru juga mengaku telah meminta pendapat medis terkait kemungkinan seseorang bisa dinyatakan positif ganja hanya karena menghirup asap di ruangan tertutup. Dari hasil konsultasi tersebut, kemungkinan itu dinilai dapat terjadi.

"Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja," katanya.

Lebih lanjut, hasil asesmen gabungan dari tim hukum dan tim medis menyimpulkan AF tidak terindikasi terlibat jaringan peredaran narkotika. AF juga dikategorikan sebagai pengguna narkotika ringan sehingga tidak menjalani penahanan.

"Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan, diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali," tutup Wawan.

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas lengkap AF maupun tanggapan dari pihak keluarga terkait hasil asesmen tersebut.

x|close