Polda Metro Ungkap Kronologi Truk Bermuatan Alat Berat Tersangkut di JPO Tendean

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2026, 12:37
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan pengaturan di lokasi tempat kejadian truk yang membawa muatan alat berat hingga tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026. Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan pengaturan di lokasi tempat kejadian truk yang membawa muatan alat berat hingga tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memaparkan kronologi kecelakaan tunggal yang melibatkan truk Mitsubishi Taploader bermuatan alat berat hingga menabrak dan tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Juli 2026 dini hari.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kapten Tendean, tepatnya di depan Hotel Terrazztree.

"Kecelakaan bermula saat kendaraan truk Mitsubishi Taplooder dengan nomor polisi B-9077-UFU yang dikemudikan oleh Jony Anri Siahaan (28) melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Raya Kapten Tendean," kata Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Saat melintas di lokasi, truk membawa alat berat di bagian belakang. Namun, pengemudi diduga tidak memperhitungkan tinggi muatan dengan batas ketinggian JPO yang berada di jalur tersebut.

Baca JugaPengakuan Sopir Truk Usai Tabrak JPO Tendean, Akui Lebih Fokus Lihat Maps

"Sesampainya di lokasi, muatan alat berat yang diangkut oleh truk tersebut tersangkut pada fisik JPO," paparnya.

Benturan itu mengakibatkan struktur JPO mengalami kerusakan. Beruntung, kondisi lalu lintas saat kejadian relatif lengang sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

"Korban jiwa maupun luka nihil dalam kejadian ini," tegasnya.

Setelah kejadian, polisi langsung melakukan pengamanan di lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara. Petugas juga menyita satu unit truk Mitsubishi Taploader serta satu lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) B II Umum milik pengemudi, Jony Anri Siahaan, sebagai barang bukti.

Baca JugaSopir Truk Pengangkut Alat Berat yang Tersangkut di JPO Tendean Diamankan Polisi

Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tunggal atau out of control tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close