Selain Kasus Narkotika, Bareskrim Dalami Dugaan TPPU Eks Kasat Narkoba Kubar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2026, 09:00
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang (tengah), berjalan dengan didampingi petugas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026) (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang (tengah), berjalan dengan didampingi petugas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026) (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang.

Pemeriksaan terhadap AKP Deky kini dilakukan secara intensif untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus narkoba di wilayah Kutai Barat.

Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kevin Leleury, menegaskan bahwa penyidik saat ini fokus menindaklanjuti aspek pencucian uang dalam perkara tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti terkait tindak pidana pencucian uang,” ujar Kevin di Bareskrim Polri, Senin, 18 Mei 2026.

Baca Juga: Kuba Beli Ratusan Drone Militer dari Rusia dan Iran

Penyidikan dugaan TPPU itu merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Kutai Barat. Kasus bermula dari penangkapan seorang tersangka bandar narkoba bernama Ishak di wilayah hukum Polsek Melak, Kutai Barat.

Dari penangkapan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap dua tersangka lain di Bali. Proses pengembangan perkara berlanjut dengan penangkapan sejumlah tersangka di Kutai Barat, termasuk AKP Deky Jonathan Sasiang.

Menurut Kevin, pada perkara tindak pidana awal terkait narkoba, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka. Sementara itu, pemeriksaan terhadap AKP Deky kini difokuskan pada dugaan pencucian uang.

“Untuk tindak pidana awalnya sudah ditetapkan tersangka, dan sekarang diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang,” ujar Kevin.

Baca Juga: One UI 8.5 Resmi Meluncur Global untuk Samsung Galaxy S24, Hadirkan Fitur AI dan Kamera Profesional

Dalam penyelidikan tersebut, polisi memastikan AKP Deky tidak terlibat sebagai pengguna narkoba. Oleh karena itu, proses hukum yang berjalan saat ini sepenuhnya berkaitan dengan dugaan TPPU dan penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas peredaran narkoba.

Penyidik juga belum mengungkap nilai uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Saat ini, aparat masih mendalami dan menelusuri pergerakan dana yang diduga terkait jaringan narkoba di Kutai Barat.

“Tidak ada pemakaian narkoba, sementara murni TPPU. Terkait nominal, sementara kami masih dalam pemeriksaan. Nanti akan disampaikan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaannya,” ucap Kevin.

TERKINI

Load More
x|close