Balita di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Ada Luka Bekas Air Panas hingga Gigitan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mei 2026, 12:25
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Kekerasan Seksual Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang balita di Kota Padang, Sumatera Barat, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri selama hampir satu bulan. Kasus memilukan itu kini ditangani Polresta Padang setelah kondisi korban terungkap ke publik dengan sejumlah luka di tubuhnya, mulai dari lebam, bekas gigitan, hingga luka akibat air panas.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin mengatakan pelaku telah diamankan dan kini resmi menyandang status tersangka.

"Pelaku ditangkap kemarin (Sabtu), kini dia telah berstatus sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang, dilansir Antara, Minggu (17/6/2026).

Tersangka diketahui berinisial RD berusia 29 tahun. Saat ini ia ditahan di sel Polsek Padang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta pasal penganiayaan dalam KUHP. Penyidikan dilakukan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang.

Baca Juga: Mobile JKN Permudah Peserta BPJS Kesehatan Ubah FKTP Secara Online

Korban yang masih berusia di bawah lima tahun mengalami berbagai luka di tubuhnya akibat dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku. Polisi menemukan luka lebam di beberapa bagian tubuh korban, mata yang memerah, bekas gigitan, luka akibat siraman air panas, hingga memar pada area alat vital.

Selain memproses pidana terhadap tersangka, kepolisian juga fokus pada pemulihan kondisi korban yang saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Kami juga berencana akan melakukan pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban, karena dampak dari kasus ini bukan hanya tentang fisik," jelasnya.

Menurut Yasin, dugaan kekerasan terhadap balita tersebut telah berlangsung hampir selama satu bulan. Namun kasus itu sempat tertutup karena ibu korban juga mengalami kekerasan dan ancaman dari pelaku sehingga takut melapor atau menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Baca Juga: Sebanyak 1.061 Koperasi Merah Putih Mulai Beroperasi di Jatim dan Jateng

Peristiwa itu akhirnya terbongkar setelah warga mendengar tangisan korban dari rumah mereka. Tetangga kemudian menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 untuk meminta bantuan.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Polresta Padang dengan mengerahkan personel Samapta ke lokasi kejadian. Dari situlah kasus penganiayaan terhadap balita tersebut mulai terungkap.

Kejadian itu kemudian ramai diperbincangkan setelah beredar di media sosial. Banyak warga mengaku prihatin melihat kondisi korban yang masih sangat kecil namun diduga mengalami kekerasan dari ayah kandungnya sendiri.

x|close