Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) turut ambil bagian dalam operasi lintas negara bertajuk Operation FRONTIER+ yang berlangsung pada 10 Maret hingga 7 Mei 2026. Operasi tersebut melibatkan 14 negara untuk memberantas tindak penipuan keuangan lintas negara yang semakin marak dan canggih.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), operasi bersama itu berhasil mengungkap lebih dari 138 ribu kasus penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar 752 juta dolar AS.
Baca Juga: Sepupu PM Kamboja Akui Miliki Saham di Perusahaan yang Dikaitkan dengan Scam dan Pencucian Uang
Selain itu, aparat juga menyelidiki 7.553 orang yang diduga terlibat jaringan penipuan internasional serta menangkap 3.018 pelaku berusia 13 hingga 85 tahun.
Dalam operasi tersebut, petugas turut membekukan lebih dari 102 ribu rekening bank yang terindikasi terkait sindikat penipuan.
Berikut Infografiknya:
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bergabung dalam misi lintas negara Operation FRONTIER+ pada 10 Maret-7 Mei 2026. Operasi ini melibatkan total 14 negara guna memberantas penipuan keuangan lintas negara. (Antara)
(Sumber: Antara)
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bergabung dalam misi lintas negara Operation FRONTIER+ pada 10 Maret-7 Mei 2026. Operasi ini melibatkan total 14 negara guna memberantas penipuan keuangan lintas negara. (Antara)