Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah wedding organizer (WO) di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Polisi berencana mengecek langsung lokasi yang disebut sebagai kantor WO untuk memastikan keberadaan dan aktivitas operasionalnya.
"Kita rencana hari ini mau mengecek terlebih dahulu ke JGC. Katanya kan kantornya ada di sana. Kita mau cek seperti apa di lokasi tersebut terkait dugaan penipuan WO," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Bayu menjelaskan laporan terkait dugaan penipuan tersebut baru diterima pada Minggu, 24 Mei 2026. Setelah laporan polisi dibuat, penyidik langsung memulai proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pasangan korban dan keluarga pengantin perempuan.
“LP sudah dibuat, otomatis kita melakukan kegiatan penyelidikan terlebih dahulu. Kita sudah mengklarifikasi tiga orang saksi, terdiri dari dua korban suami istri dan satu saksi lain yang merupakan saudara dari pihak pengantin perempuan,” jelas Bayu.
Menurut keterangan korban, mereka sempat melakukan fitting baju pengantin di kantor WO yang berada di kawasan JGC. Namun, polisi masih akan memverifikasi kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Baca Juga: Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Rusuh di Polres Jaktim
“Korban menyampaikan sempat fitting baju di kantor di JGC. Itu juga akan kita cek, benar atau tidak ada kantor di sana,” ujar Bayu.
Dalam laporan tersebut, korban menyebut pemilik WO berinisial R sudah tidak dapat dihubungi menjelang hari pernikahan. Bahkan, sebelum acara berlangsung, korban sempat menemui pihak WO untuk meminta kepastian layanan sekaligus menanyakan pengembalian dana yang dijanjikan.
“Dari keterangan korban, pemilik WO sudah tidak bisa dihubungi. Inisial R,” ungkap Bayu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp84 juta. Meski demikian, acara pernikahan tetap dilaksanakan pada 23 Mei 2026, namun tidak berjalan sesuai kesepakatan awal dengan pihak WO.
“Pernikahan tetap berlangsung, tapi tidak sesuai dengan yang diharapkan menggunakan jasa WO tersebut,” tutur Bayu.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Pelaku Penipuan Wedding Organizer di Jakut
Bayu menambahkan korban sebelumnya juga sempat mendapatkan janji pengembalian dana dari pihak WO, tetapi setelah pertemuan tersebut pihak penyelenggara kembali menghilang tanpa kabar.
“Sebelum pernikahan, korban sempat menemui pihak WO. Katanya mau ada pengembalian, tapi setelah itu tidak ada kabar lagi,” jelas Bayu.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan menelusuri keberadaan terlapor berinisial R.
“Penyelidikan masih berjalan. Kita akan cek langsung ke lokasi dan mengumpulkan informasi lebih lanjut,” tegas Bayu.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Tempat pernikahan. (Antara/Pixabay). (Antara)