KPK Respons Daftar Nama yang Disebut Terkait Kasus Korupsi Program MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2026, 09:03
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Gedung KPK. (NTVNews.id) Gedung KPK. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi di tengah masyarakat yang menyebut lebih dari 20 nama dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu nama yang disebut dalam isu tersebut adalah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa Fitroh Rohcahyanto tidak memiliki hubungan dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut, yakni Sony Sonjaya.

“Terkait salah satu pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang disebut memiliki yayasan serta dikaitkan dengan perkara MBG dan salah satu tersangka, yaitu Sony Sanjaya, kami sampaikan bahwa Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sanjaya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

KPK juga menjelaskan bahwa yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh telah berdiri jauh sebelum Program Makan Bergizi Gratis dijalankan pemerintah. Menurut Budi, yayasan tersebut bergerak di bidang sosial dan berfokus pada pemberdayaan masyarakat.

“Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.

Baca Juga: Prabowo Berseloroh Bakal Tetap Awasi Generasi Penerus Meski Sudah Dipanggil Tuhan

Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa Fitroh tidak menerima maupun memperoleh keuntungan materiil dari aktivitas yayasan tersebut.

Penegasan serupa juga disampaikan langsung oleh Fitroh Rohcahyanto. Ia membantah mengenal mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya maupun terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony, dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik, karena saya tidak bisnis dapur,” kata Fitroh saat dihubungi para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Bos Toyota Kritik Transisi Cepat ke Mobil Listrik: Hybrid Masih Relevan

Kasus yang menyeret sejumlah mantan pejabat BGN itu tengah diusut Kejaksaan Agung. Pada 3 Juni 2026, penyidik menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Berdasarkan temuan Kejaksaan Agung, para tersangka diduga menunjuk sejumlah yayasan yang tidak memenuhi persyaratan dan memiliki keterkaitan dengan mereka untuk menjadi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari keterlibatan yayasan-yayasan tersebut, para tersangka diduga memperoleh manfaat.

Selain itu, penyidik juga menduga terjadi penggelembungan harga atau mark up dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan program, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

x|close