Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kabar pencabutan keterangan Yohanes Setiawan dalam BAP yang sebelumnya menyebutkan adanya penitipan laptop dan iPhone 17 milik Raffi Ahmad yang dibawa masuk dari Amerika Serikat dengan tidak dicatat dan diberitahukan dalam dokumen Customs Declaration (Pemberitahuan Pabean).
Kabar pencabutan kesaksian tersebut disampaikan Yohanes ketika bersaksi dalam sidang dugaan suap impor PT Blueray Cargo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 20 Mei lalu.
"Sudah diterangkan oleh saksi lainnya, bahwa dalam persidangan tersebut dijelaskan kalau penitipan tersebut tidak jadi dilakukan, ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu, 10 Juni 2026.
Meskipun demikian, Jaksa Penuntut Umum tetap akan mendalami keterangan baru Yohanes, terkait apakah ada kaitannya dengan perkara yang disidangkan atau tidak.
"Apakah ada atau tidak, sejauh mana, itu nanti dalam ranah analisis oleh JPU," ungkapnya.
Budi juga memastikan bahwa pengusutan kasus suap impor PT Blueray Cargo di persidangan dilakukan secara terbuka ke publik.
"Persidangan kan sifatnya terbuka. Teman-teman semuanya bisa mengikuti, mencermati bagaimana jalannya persidangan, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, ya," timpalnya.
Adapun keterkaitan Raffi dengan PT Blueray Cargo tersebut lantaran perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa dan pengiriman barang.
"Dalam kapasitas sebagai personal saudara RA ini ke PT Blueray, ya. Karena memang PT Blueray ini adalah perusahaan jasa, begitu ya, yang memang dalam proses pengiriman atau transportasi barang ke Indonesia," pungkasnya.
Perihal dugaan adanya kerja sama dengan PT Blueray, Budi tidak mengetahui lebih detail soal kedekatannya dengan Raffi Ahmad. Namun faktanya PT Blueray Cargo ini melakukan suap ke oknum Ditjen Bea dan Cukai terkait importasi barang.
"Modusnya adalah dugaan menyiasati lajur masuk importasi barang, dari lajur merah ke lajur hijau. Yang barang-barang yang seharusnya dicek, diperiksa, kemudian tidak dilakukan pemeriksaan, karena adanya dugaan suap," tutup Budi Prasetyo.
Raffi Ahmad