Ntvnews.id, Jakarta - YouTuber Bigmo dan Resbob ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan fitnah yang dilayangkan terhadap Azizah Salsha.
Meskipun demikian pintu maaf telah dibuka secara lebar oleh Azizah Salsha namun prosea hukum dipastikan akan tetap berjalan di Bareskrim Polri.
Sebelumnya upaya mediasi sudah dilakukan oleh pihak Bigmo dan Resbob sebanyak dua kali namun berakhir deadlock. Namun dalam hal ini Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, menyebutkan jika putri politisi Andre Rosiade itu sudah memaafkan keduanya secara personal.
"Untuk secara memaafkan, Azizah sudah memaafkan Resbob dan Bigmo. Tapi aturan hukum tetap pengin dijalankan seperti kata klien kami," kata Dipo di Bareskrim Polri, 6 Maret 2026.
Hal ini dilakukan oleh Azizah Salsha demi memberikan efek jera kepada oknum yang sudah merusak reputasinya dan menyebarkan berita bohong ke publik. Bahkan imbas dari fitnahan tersebut, keluarga Azizah Salsha pun ikut merasakan kesedihan dan menelan banyak kerugian.
"Ini dampaknya sangat buruk bagi keluarga besar Azizah juga. Ke depan, kami berharap kawan-kawan selebgram atau siapa pun berhati-hati bersosial media, jangan sembarang mengeluarkan statement," sahutnya.Laporan Azizah itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 12 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, keduanya diduga melanggar Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Anandya Dipo Pratama, Kuasa hukum Azizah Salsha (NTVNews)