Ntvnews.id, Jakarta - YouTuber sekaligus streamer pemilik akun Resbob, Muhammad Adimas Firdaus Nasi Han (MAF), tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 15 Desember 2025 setelah diamankan oleh Polda Jawa Barat. MAF dibawa ke Jakarta usai penangkapannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Penangkapan terhadap MAF dilakukan setelah yang bersangkutan sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari aparat kepolisian. Polisi menelusuri pergerakan MAF hingga akhirnya berhasil mengamankannya sebelum dibawa ke ibu kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, MAF tampak digiring oleh sejumlah petugas kepolisian dengan tangan diborgol. Dalam penampakan tersebut, ia terlihat mengenakan celana hitam dan jaket hoodie berwarna abu-abu saat berjalan meninggalkan area bandara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Resbob di Jawa Timur
Atas perbuatannya, MAF dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi elektronik yang mengandung unsur menghasut serta menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan.
Dalam perkara ini, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh MAF disebut mengarah ke suku Sunda. Aparat kepolisian masih mendalami sejumlah konten yang diunggah melalui akun media sosial milik MAF sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polda Jawa Barat menegaskan penanganan kasus ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan ruang digital untuk menyebarkan konten yang berpotensi memecah belah.
Penampakan YouTuber Resbob saat Tiba di Soekarno-Hatta, Tangan Diborgol dan Digiring Polisi (Instagram @infojawabarat)