Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait rencana memberi insentif untuk pasar modal.
Bendahara Negara itu mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait insentif untuk pasar modal.
Menurutnya syarat bila Bursa Efek Indonesia (BEI) menginginkan insentif diantaranya harus berhasil menangkap pelaku saham gorengan yang masih marak di bursa.
"Mereka belum minta insentif. Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang ditangkap" ucap Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat, 2 Januari 2025.
Baca juga: Purbaya Tegaskan Pelebaran Defisit Tak Ganggu Stabilitas Ekonomi
Lebih lanjut, Purbaya juga menyebut akan terus memantau keseriusan langkah-langkah yang disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menekan praktik saham gorengan.
"Tadi kan Pak Mahendra sudah menyebutkan beberapa langkah. Saya akan lihat, akan nilai terus dia serius atau nggak," bebernya.
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan telah membentuk Tim Kerja khusus untuk menangani pergerakan tidak wajar pada saham-saham yang dikenal sebagai “saham gorengan” di pasar modal Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyoroti perilaku investor di pasar saham.
Baca juga: Purbaya Ungkap Faktor Pendorong IHSG Tembus Level 10.000 pada 2026
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa perlindungan terhadap investor selalu menjadi prioritas utama bagi pihak bursa, dan BEI akan terus berupaya maksimal menjalankan tanggung jawab tersebut.
“Kemarin Pak Irvan (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, Red.) sudah menyampaikan tentang Tim Kerja itu. Tetapi tadi saya sampaikan juga, intinya terkait dengan perlindungan investor selalu menjadi prioritas kami,” ujar Jeffrey saat ditemui seusai penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI Tahun 2025 di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait rencana memberi insentif untuk pasar modal. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)