Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah di perbankan sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun.
Adapun Purbaya memutuskan menarik kembali dana tersebut dan mengalihkannya untuk belanja rutin kementerian/lembaga.
"Itu buat belanja rutin kementerian/lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi. Jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," ucap Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 2 Januari 2025.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan penarikan dana dari perbankan itu tidak akan mengganggu uang beredar di sistem perekonomian.
Baca juga: Purbaya Dorong Pencairan Dana Bencana Melalui Satgas Jembatan KSAD
Menurutnya pengalihan dana dari perbankan akan memberikan efek yang lebih nyata terhadap perputaran uang.
"Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat masing-masing daerah," ungkap Purbaya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya menjelaskan untuk sisa Rp201 triliun saat ini masih berada di perbankan.
"Jadi itu nggak apa-apa, tapi yang Rp201 triliun masih saya taruh di perbankan," tandasnya.
Baca juga: Purbaya Optimis IHSG Tembus 10.000 pada Akhir 2026
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menarik dana sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun yang sebelumnya ditempatkan di perbankan.
Purbaya menjelaskan, penarikan dana tersebut dilakukan untuk kemudian dibelanjakan kembali guna mendukung kebutuhan belanja pemerintah.
"Sekarang di bank ada Rp201 triliun, yang Rp75 triliun kita tarik tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem tapi enggak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi," ucap Purbaya di Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.
"Jadi tadinya di bank saya tarik belanjakan lagi satu, sudah masuk ke sistem lagi, tapi yang Rp200 tetap di sana," lanjutnya.
Seperti diketahui, pemerintah menempatkan dana Rp276 triliun yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank Himbara dan satu bank pembangunan daerah.
Diantaranya Bank Mandiri, BRI, dan BNI memperoleh Rp80 triliun, BTN Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah di perbankan sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)