Purbaya Tegaskan Pelebaran Defisit Tak Ganggu Stabilitas Ekonomi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2026, 16:48
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat 2 Januari 2026. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat 2 Januari 2026. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menghambat pergerakan dan kinerja perekonomian nasional.

“Mungkin (defisit) akan bergerak sedikit ke atas. Tapi yang jelas, kami amankan tidak melanggar undang-undang,” kata Purbaya dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa defisit APBN 2025 diperkirakan meningkat dari batas proyeksi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 2,78 persen dalam laporan semester lalu. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun sebelumnya.

Kendati demikian, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalankan berbagai langkah untuk mendorong pemulihan kinerja ekonomi nasional.

Seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian, ia meyakini perkembangan defisit APBN ke depan akan semakin terkendali.

Baca Juga: Purbaya ke BNPB: Kalau Perlu Dana Cepat Ajukan, Masyarakat Terdampak Nggak Bisa Nunggu Lama

“Dan yang penting ekonomi makin bergerak, keuntungan perusahaan juga makin baik. Otomatis nanti akan diterjemahkan kepada harga saham yang lebih tinggi,” ujarnya.

Sebagai catatan, defisit APBN 2025 telah dikoreksi dari target awal sebesar 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,78 persen PDB. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pergerakan penerimaan negara yang melambat dari target awal.

Berdasarkan realisasi terakhir yang disampaikan Kementerian Keuangan, defisit APBN per 30 November 2025 tercatat sebesar 2,35 persen terhadap PDB atau setara Rp560,3 triliun.

Pendapatan negara hingga periode tersebut mencapai Rp2.351,5 triliun atau sekitar 82,1 persen dari proyeksi APBN tahun berjalan sebesar Rp2.865,5 triliun. Sementara itu, belanja negara terealisasi Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari proyeksi sebesar Rp3.527,5 triliun.

Meski penerimaan negara diproyeksikan tidak mencapai target atau mengalami shortfall, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan komitmennya untuk menjaga defisit APBN tetap berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan undang-undang, yakni 3 persen.

(Sumber : Antara)

x|close