Canda Purbaya Saat Sidang Perdana Satgas P2SP: Yang Diadukan Pemerintah, Berarti Gue yang Dituntut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2025, 19:32
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang perdana pembahasan hambatan investasi atau debottlenecking yang dilaporkan pengusaha melalui kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang perdana pembahasan hambatan investasi atau debottlenecking yang dilaporkan pengusaha melalui kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang perdana pembahasan hambatan investasi atau debottlenecking yang dilaporkan pengusaha melalui kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).

Purbaya menyampaikan, sejak kanal aduan Satgas P2SP diluncurkan pada 16 Desember 2025, telah masuk sebanyak 10 laporan dari pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, dua laporan ditindaklanjuti dan dibahas dalam sidang perdana ini.

Salah satu laporan yang dibahas berasal dari PT Sumber Organik, perusahaan tersebut melaporkan penghentian bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) yang sebelumnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam sidang tersebut, Purbaya sempat melontarkan candaan saat membuka pembahasan laporan pertama.

"Ini merupakan sidang pertama dari tim debottlenecking Satgas P2SP ya. Ini dari Benowo, Surabaya, korban yang diadukan pemerintah kayaknya. Kamu dibawah Kementerian mana? Keuangan, berarti gue yang dituntut, tapi nggak apa, kita lihat," ucap Purbaya di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025. 

Baca juga: Purbaya Pastikan Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp60 Triliun

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PT Sumber Organik Agus Nugroho Susanto mengatakan penghentian bantuan BLPS berpotensi memengaruhi keberlanjutan finansial proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Benowo, Surabaya.

Ia menjelaskan bantuan BLPS diterima perusahaan pada 2021 hingga 2024 dan menjadi salah satu komponen penting untuk menjaga kelayakan proyek. 

Namun hingga 2025, belum ada kepastian penganggaran bantuan tersebut.

Purbaya memutuskan untuk memanfaatkan pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang akan disalurkan pada Januari 2026 guna menjaga keberlanjutan operasional proyek.

Laporan kedua disampaikan oleh PT Mayer Indah Indonesia yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pembiayaan dari perbankan.

General Manager PT Mayer Indah Indonesia Melisa Suria mengungkapkan bahwa perusahaannya telah mengajukan pembiayaan ke lebih dari 20 bank, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Namun, seluruh pengajuan tersebut ditolak karena industri tekstil dinilai berisiko tinggi.

Baca juga: Purbaya: Kondisi Ekonomi Indonesia 2025 Rebound

Atas laporan itu, Purbaya mengusulkan dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Namun, skema tersebut terkendala aturan karena harus berorientasi ekspor.

Skema terakhir yang didiskusikan berupa dukungan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi industri padat karya.

Purbaya mengatakan hasil rapat akan terus dipantau secara berkala tiap minggunya untuk memastikan tiap kasus ditindaklanjuti hingga proses selesai.

x|close