Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu akan melakukan praktik ijon pajak, meski penerimaan pajak seret pada 2025.
Bendahara Negara itu pun mengaku mengaku tidak memahami istilah ijon pajak.
"Siapa yang bilang ijon pajak, gue bilang ijon, emang saya bilang ijon, saya nggak pernah bilang ijon, orang saya bukan tukang ijon. Jadi, saya enggak ngerti istilah itu," ucap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta dikutip, Jumat 19 Desember 2025.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya melakukan adjusment untuk mengejar target penerimaan pajak pada 2025. Namun, Purbaya masih enggan memerinci lebih lanjut.
Baca juga: Purbaya Lapor APBN Tekor Rp560,3 T per November 2025
Baca juga: Kejar Penerimaan Pajak, Anak Buah Purbaya Panggil Konglomerat
"Mungkin ada adjustment di sana sini-sini untuk pajak, tapi kita lihat lagi seperti apa kedepannya tergantung kondisi di lapangan," bebernya.
Ijon merupakan sebagai praktik meminta wajib pajak (WP) menyetor di tahun ini atas kewajiban perpajakan yang terutang pada tahun depan, artinya membayar pajak di depan.
Berdasarkan laman resmi Ditjen Pajak dijelaskan praktik ijon pajak bertentangan dengan asas kepastian hukum.
Adapun untuk realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 tercatat Rp1.634,43 triliun atau setara 78,7 persen dari outlook 2025.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 3,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu akan melakukan praktik ijon pajak, meski penerimaan pajak seret pada 2025. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)