Mulai Februari, OJK Publikasikan Data Kepemilikan Saham Investor di Atas 1 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2026, 23:30
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir dan sejumlah petinggi OJK serta PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir dan sejumlah petinggi OJK serta PT Bursa Efek Indonesia (BEI). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mulai membuka data kepemilikan saham investor pada perusahaan tercatat dengan porsi di atas 1 persen sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi pasar modal Indonesia. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Februari 2026.

Anggota Dewan Komisioner OJK yang juga menjabat sebagai Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner, Friderica Widyasari Dewi atau Kiky, menjelaskan bahwa batas keterbukaan informasi pemegang saham akan diturunkan dari sebelumnya di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen.

“Misalnya tadi, yang data untuk tadinya keterbukaan informasi pemegang saham kan di atas 5 persen, yang sekarang mau 1 persen tuh kita buka lho, itu bahkan Februari (2026) sudah bisa. Jadi ini sekarang sudah 1 Februari (2026), sebentar lagi kita bisa,” ujar Kiky dalam wawancara cegat usai Konferensi Pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Selain kebijakan keterbukaan kepemilikan saham, OJK juga menyiapkan aturan terkait peningkatan batas minimal free float saham. Saat ini, batas free float ditetapkan sebesar 7,5 persen dan akan dinaikkan menjadi 15 persen, dengan target penerapan pada Maret 2026.

“Terus kemudian kalau yang free float, nanti per Maret (2026) kita aturannya paling lambat lho ya, udah bisa kita keluarkan. Terus untuk yang granularity mungkin kita perlu sampai Maret (2026) lah gitu,” ujar Kiky.

Kiky juga menyinggung hasil pertemuan antara OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlangsung pada Senin (02/02) sore. Dalam pertemuan tersebut, OJK memastikan seluruh proposal yang diminta telah disampaikan kepada MSCI.

Ia menegaskan bahwa MSCI menaruh perhatian besar pada keseriusan otoritas pasar modal Indonesia dalam merealisasikan rencana aksi yang telah diajukan, bukan sekadar penyampaian proposal semata.

“Kemudian kita udah sampaikan proposal kepada mereka. Jadi, semua yang mereka minta sudah kita sampaikan proposal. Nah, yang penting adalah realisasi dari action plan kita. Jadi, mereka juga nggak mau kalau misalnya cuma proposal terus dibilang oke gitu, tapi yang penting adalah realisasi dari action plan kita,” ujar Kiky.

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan SRO turut menegaskan komitmen untuk memperkuat transparansi pasar modal nasional, antara lain melalui pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen. Selain itu, disampaikan pula rencana penerapan klasifikasi investor yang lebih rinci, dari sebelumnya tujuh sub-tipe menjadi 27 sub-tipe investor.

OJK juga memaparkan rencana peningkatan batas minimal free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen sebagai bagian dari agenda reformasi pasar modal. Seluruh langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara OJK, SRO, dan MSCI yang digelar pada Senin, 2 Februari sore.

(Sumber: Antara)

x|close