Rosan Roeslani: Investor Asing Berpeluang Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2026, 05:00
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026. (ANTARA/Bayu Saputra) CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026. (ANTARA/Bayu Saputra) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyatakan perusahaan asing berpeluang menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi bursa efek tersebut rampung. Skema kepemilikan itu dinilai sejalan dengan praktik yang telah diterapkan di banyak bursa efek dunia.

Menurut Rosan, demutualisasi akan membawa perubahan mendasar terhadap struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal nasional. Melalui skema tersebut, kepemilikan bursa akan dipisahkan dari keanggotaan, sehingga menciptakan pengelolaan yang lebih profesional dan transparan.

"Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan," ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian regulasi terkait demutualisasi BEI agar dapat diproses dan diimplementasikan pada tahun 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi struktural pasar modal Indonesia.

Baca Juga: Danantara Siap Ikuti Proses Demutualisasi BEI dalam Reformasi Pasar Modal

Demutualisasi sendiri merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau self-regulatory organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perseroan yang kepemilikannya dapat terbuka bagi publik maupun pihak lain. Skema ini bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa guna meminimalkan potensi benturan kepentingan.

Rosan menjelaskan, sovereign wealth fund (SWF) di berbagai negara pada umumnya juga memiliki porsi kepemilikan di bursa efek. Oleh karena itu, keterlibatan lembaga investasi, termasuk dari luar negeri, dinilai sebagai praktik yang lazim dalam pengelolaan bursa modern.

Terkait potensi keterlibatan Danantara dalam kepemilikan BEI, Rosan menegaskan pihaknya akan melakukan kajian secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan, termasuk menentukan besaran porsi kepemilikan apabila Danantara memutuskan untuk berinvestasi.

Baca Juga: IHSG Anjlok, Bos Danantara: Kalau Tak Ada Perubahan, Pasti Jatuh

"Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi," ujar Rosan.

Ia menambahkan bahwa di berbagai bursa dunia, sovereign wealth fund memiliki porsi kepemilikan yang bervariasi, tergantung kebijakan dan kebutuhan masing-masing negara.

"Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya," tambahnya.

(Sumber: Antara) 

x|close