Usai Diancam Purbaya, Bea Cukai Langsung Pasang Mesin X-Ray Baru di Pelabuhan Tanjung Priok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2025, 14:21
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

Dalam kesempatan itu, Bea Cukai juga mengenalkan dua inovasi digital yang tengah dikembangkan, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.

​Penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia.

“Kita harus menjaga kepercayaan publik dan menjaga daya saing ekonomi. Selain itu, kita juga harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” ucap Purbaya, Jumat 12 Desember 2025.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.   <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Baca juga: Cerita Purbaya Hasil Sidak Bea Cukai: Mereka Canggih-canggih Ngakalin Bosnya

Adapun alat X-Ray di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ini dapat mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer, serta melakukan pemeriksaan secara cepat dan dinilai akurat tanpa membuka fisik peti kemas. 

Selain aspek keamanan, pemberlakuan pemindai ini juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor-ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.

Selain pemindai peti kemas, Bea Cukai juga mengenalkan fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile bernama Self Service Report Mobile (SSR- Mobile). 

SSR- Mobile dilengkapi beragam fitur seperti, geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan seperti TPB, KITE, FTZ, dan KEK. 

Baca juga: DI Depan Purbaya, Asosiasi Beberkan Tantangan Industri Tekstil RI

Melalui SSR-Mobile, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri, sementara sistem AI melakukan analisis risiko otomatis.

“Dengan transformasi ini maka birokrasi akan berkurang, kepatuhan naik, dan celah kecurangan tertutup,” tandasnya.

x|close