Purbaya Tolak Usulan IMF Soal Naikkan Pajak Karyawan Bertahap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Feb 2026, 21:30
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait usulan International Monetary Fund (IMF) terkait kenaikan bertahap pajak penghasilan karyawan sebagai opsi pembiayaan investasi publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait usulan International Monetary Fund (IMF) terkait kenaikan bertahap pajak penghasilan karyawan sebagai opsi pembiayaan investasi publik. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait usulan International Monetary Fund (IMF) terkait kenaikan bertahap pajak penghasilan karyawan sebagai opsi pembiayaan investasi publik.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan usulan IMF untuk menaikkan pajak memang bertujuan meningkatkan penerimaan negara. 

Namun, ia menegaskan pemerintah konsisten menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen produk domestik bruto.

"Kan kita nggak 3 persen selama ini juga. Kan selama ini kita 3 persen, usalan IMF itu bagus untuk naikin pajak," ucap Purbaya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Baca juga: Purbaya Masih Tunggu Arahan Prabowo soal Pembayaran Utang Whoosh Pakai APBN
 
Menurutnya, kenaikan tarif pajak berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memicu perlambatan ekonomi. 

Karena itu, pemerintah memilih untuk tidak mengubah tarif pajak sebelum kondisi ekonomi dinilai cukup kuat.

"Saya bilang sebelum ekonominya kuat, kita nggak akan ubah-ubah itu tarif pajak," lanjutnya.

Guna menambah penerimaan negara, Purbaya menekankan pemerintah akan berupaya menutup kebocoran penerimaan pajak.

Baca juga: Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp10,65 Triliun ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

"Saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi, sehingga 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis," Paparnya.

Meski demikian, Bendahara Negara itu tidak menutup kemungkinan penyesuaian tarif pajak dilakukan di masa mendatang apabila diperlukan untuk menjaga kondisi fiskal negara.

"Nanti kalau kurang, ya kita naikin pajaknya," tandasnya.

x|close