Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp10,65 Triliun ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Feb 2026, 13:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp10,56 Triliun ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp10,56 Triliun ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) bagi wilayah di tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana.

Adapun total tambahan alokasi TKD untuk tahun anggaran 2026 tersebut mencapai Rp10,65 triliun.

Bendahara Negara menegaskan bahwa besaran tambahan anggaran yang disetujui lebih besar dari perkiraan sebelumnya.

"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi, bukan angka yang 7 atau 8, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri," ucap Purbaya dalam Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Baca juga: Dari Purbaya hingga AHY, Para Menteri Kabinet Merah Putih Ucapkan Selamat Imlek 2026

Purbaya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan diberikan kepada 47 daerah merupakan wilayah yang terdampak langsung bencana dan 20 daerah lainnya tidak terdampak namun mengalami penurunan TKD.

"Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD. Semuanya akan direvisi ke atas," lanjutnya.

Menurutnya tambahan alokasi TKD ini berupa penyelesain kurang bayar dana bagi hasil atau DBH, DBH tambahan, dana alokasi umum atau DAU tambahan, dan dana otsus untuk Aceh.

Purbaya juga mengungkapkan Kementerian Keuangan sudah transfer dana TKD ke tiga daerah bencana Rp 13 triliun sampai dengan 17 Februari 2026.

Realisasi ini meningkat 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp10,78 triliun.

Baca juga: Prabowo Minta Rosan-Purbaya Roadshow Global untuk Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Indonesia

Purbaya menambahkan, kondisi keuangan daerah penerima bantuan dinilai cukup memadai.

Pada Januari 2026, tercatat di Aceh sebesar Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun, sehingga total dana kas mencapai Rp9,9 triliun.

"Jadi kita pastikan mereka saat itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," jelasnya.

Purbaya menegaskan bahwa pencairan tambahan anggaran TKD tersebut ditargetkan paling lambat disalurkan ke daerah pada 28 Februari 2026, dengan persyaratan yang dipermudah.

"Minggu depan atau paling lambat 28 Februari ini mulai ditransfer ke daerah dengan persyaratan yang hampir nggak ada," tandasnya.

x|close