Ntvnews.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa kebijakan penerapan biodiesel 50 (B50) tidak akan memengaruhi pasokan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Dengan demikian, pemerintah meyakini tidak akan terjadi kelangkaan bahan pokok tersebut.
“Tidak, tidak (berpengaruh). Kita negara penghasil sawit terbesar di dunia dan CPO adalah salah satu produk turunan,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025
Iqbal menuturkan, ketersediaan CPO di Indonesia sejauh ini berada dalam kondisi aman. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, Indonesia tidak lagi mengalami kelangkaan minyak goreng.
Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Diduga Rugikan Negara Rp285,18 Triliun
Ia menambahkan, minyak goreng di dalam negeri memiliki beberapa lapisan kategori, mulai dari minyak goreng premium, second brand atau merek menengah, hingga merek pemerintah MinyaKita.
“Jadi, kalau ketersediaan CPO di Indonesia itu kita nggak perlu khawatir, ya,” kata Iqbal.
Pemerintah diketahui tengah menyiapkan penerapan mandatori B50, yakni bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) yang berasal dari CPO. Kebijakan ini ditujukan untuk menghentikan impor solar secara bertahap mulai tahun 2026.
Baca Juga: Menteri ESDM: Lifting Minyak Nasional Sudah Lampaui Target APBN 2025
Menanggapi meningkatnya kebutuhan CPO akibat kebijakan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengurangi ekspor CPO hingga 5,3 juta ton guna mendukung penerapan program biodiesel B50 yang akan berjalan pada 2026.
Amran, dalam konferensi pers setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025, menjelaskan bahwa program mandatori B50 diperkirakan membutuhkan tambahan CPO sebanyak 5,3 juta ton.
Ia menuturkan, produksi CPO Indonesia mencapai sekitar 46 juta ton per tahun, dengan rata-rata 20 juta ton diolah di dalam negeri dan sekitar 26 juta ton diekspor ke luar negeri.
(Sumber: Antara)