Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri apabila terbukti memberikan data keuangan yang tidak benar terkait deposito Pemprov Jabar senilai Rp4,1 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Herman langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat keduanya dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI), Rabu, 22 Oktober 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara catatan Pemprov Jabar dan data yang dirilis Kementerian Keuangan mengenai dana Rp4,1 triliun yang disebut masih tersimpan di rekening pemerintah daerah dalam bentuk deposito.
Dalam perjalanan tersebut, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyoroti data anggaran daerah secara langsung kepada Herman.
"Nih Pak Sekda, kita ini kan mau jalan nih ke Kemendagri untuk melakukan paparan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Barat. Kemudian kita juga akan ke BI atau Bank Sentral karena netizen ini ada yang belum tahu bahwa BI itu adalah Bank Sentral," ujar Dedi.
Baca Juga: 6 Fakta Purbaya vs Dedi Mulyadi Soal APBD Jabar Senilai Rp4,1 Mengendap di Bank
Dedi menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian antara data Kemenkeu dan catatan internal Pemprov Jabar. Ia merujuk pada paparan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tanggal 17 Oktober yang mengacu pada data BI per 15 Oktober 2025.
"Kan di paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober. Itu kan di situ ada tuh Pemda Jabar masih memiliki uang sebesar Rp4,1 triliun. Uang itu tersimpan di giro, tersimpan di deposito," kata Dedi.
Dedi kemudian menanyakan kondisi kas daerah per 15 Oktober 2025 secara langsung kepada Sekda.
"Nah, bapak [sekda] harus jujur ke saya, tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?" tanya Dedi.
"Rp2,6 triliun pak di RKUD (rekening kas umum daerah," ujar Herman.
Dedi menegaskan bahwa dana di RKUD adalah milik Pemprov Jabar yang tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB), dan memastikan tidak ada rekening lain di luar BJB.
"Tidak ada pak, semua di Bank Jabar," jawab Herman.
Gubernur kemudian memperingatkan, jika data BI menunjukkan jumlah berbeda, Sekda telah memberikan informasi yang keliru.
Baca Juga: Disebut Purbaya Dikibulin Anak Buah, Dedi Mulyadi: Saya Cek Lagi Bohong atau Fakta
"Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya. Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan," tegas Dedi.
Menanggapi hal tersebut, Herman menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab.
“Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keberatan Gubernur Dedi Mulyadi terkait data simpanan dana Pemprov Jabar di perbankan.
Menurut Purbaya, simpanan Pemprov Jabar merupakan yang terbesar keempat, senilai Rp4,17 triliun, sebagaimana diungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin, 20 Oktober 2025.
Purbaya menyebut bahwa data yang dimiliki Tito sama dengan miliknya karena keduanya berasal dari sistem BI yang menghimpun laporan perbankan. Oleh karena itu, Purbaya menyarankan Dedi untuk mengecek langsung ke bank sentral.
"Tanya aja ke bank sentral itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan anak buahnya juga ngibulin dia. Itu dari laporan perbankan kan, dan pemda sekian, sekian," jelasnya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.