KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2026, 14:03
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri memberikan sambutan dalam program Safari Shubuh bulan Ramadhan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang dilaksanakan Jumat, (27/2/2026) di Masjid Baiturahman Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang. ANTARA/HO-Diskominfo Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri memberikan sambutan dalam program Safari Shubuh bulan Ramadhan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang dilaksanakan Jumat, (27/2/2026) di Masjid Baiturahman Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang. ANTARA/HO-Diskominfo (Antara)

Ntvnews.id , Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, hanya sembilan orang yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang diamankan di sana 13 orang, dan yang dibawa ke Jakarta sembilan orang ya,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan sembilan orang tersebut terdiri dari Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, serta empat orang dari pihak swasta.

Baca Juga: THR ASN Mulai Cair, Purbaya Sebut Sudah Bayar Rp3 Triliun

Seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Budi menambahkan bahwa penangkapan para pihak tersebut dilakukan pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Operasi tangkap tangan dilakukan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

Setelah diamankan, pemeriksaan awal dilakukan di dua lokasi, yakni di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Operasi ini menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT berikutnya dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terkait proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Selanjutnya, OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.

Baca Juga:  Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK

Pada hari yang sama, KPK juga mengungkap OTT kelima terkait importasi barang tiruan atau barang KW yang juga menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal.

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan pelestarian lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.

Sementara itu, OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 atau saat bulan Ramadhan, dengan menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Adapun OTT kedelapan yang diumumkan pada 10 Maret 2026 dengan penangkapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri yang kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

(Sumber: Antara)

x|close