Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait proses pengadaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta kaitannya dengan anggota Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja Kemenhub.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang pada 9 Maret 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Budi Karya Sumadi mengenai proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA.
Baca Juga: Dibuka 1 Maret 2026, Motis Dari Djka Siap Layani Masyarakat Pada Angkutan Lebaran 1447 H
“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 9 Maret 2026.
KPK juga meminta Budi Karya Sumadi menjelaskan pelaksanaan pengadaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan saat perkara itu terjadi.
Sementara itu, kuasa hukum Budi Karya Sumadi, Tri Hartanto, menegaskan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kami memenuhi undangan tersebut,” kata Tri.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam perkara tersebut, KPK awalnya menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di sejumlah wilayah.
Seiring perkembangan penyidikan hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang.
Selain itu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK
Kasus korupsi tersebut diduga terjadi dalam sejumlah proyek perkeretaapian, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 26 Juli 2023.
KPK kembali memanggilnya pada 18 Februari 2026, namun ia tidak dapat memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang beberapa kali hingga akhirnya dilaksanakan pada 9 Maret 2026.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri. (Antara)