Ntvnews.id, Denpasar - Riuh rendah jagat digital kerap kali berbenturan keras dengan kesunyian ruang sakral. Tengah perayaan Hari Media Sosial Nasional, Bali menghadapi paradoks besar mengenai cara mempertahankan kesucian (taksu) kebudayaannya ketika setiap sudut ritual kini dituntut untuk ramah terhadap algoritma global. Tantangan pelik ini mengemuka dalam wawancara mendalam dengan Koordinator Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali-Nusra, I Nengah Muliarta, saat ditemui di Denpasar pada Rabu (10/6).
Muliarta menjelaskan bahwa media sosial telah mengubah lanskap sosiologis Bali secara radikal. Platform visual seperti Instagram dan TikTok memang sukses mengakselerasi ekonomi kreatif serta memotong jalur birokrasi informasi. Namun, ada harga mahal yang harus dibayar ketika batas antara duniawi dan hal sakral mulai kabur demi mengejar indikator digital berupa jumlah penayangan, kesukaan, dan interaksi.
Ada pergeseran orientasi yang cukup mengkhawatirkan karena dokumentasi budaya yang dulunya berfungsi sebagai media edukasi dan arsip kini mengalami penyempitan makna.
"Ada pergeseran orientasi yang cukup mengkhawatirkan. Dulu, dokumentasi budaya berfungsi sebagai media edukasi dan arsip. Hari ini, atas nama tuntutan algoritma yang menyukai hal-hal instan dan estetis, ritual keagamaan kerap kali direduksi menjadi sekadar komoditas visual," ujar Muliarta.
Muliarta menilai hal tersebut terjadi karena algoritma media sosial dirancang untuk merespons keterikatan audiens yang tinggi. Karakteristik ini memicu para kreator konten, baik wisatawan maupun warga lokal, untuk terus mencari sudut pandang yang paling eksotis meskipun harus melanggar batas wilayah yang seharusnya steril dari kamera. Akibatnya, taksu atau daya magis spiritual yang lahir dari ketulusan dan keheningan ritual perlahan terkikis oleh riuhnya interaksi di kolom komentar.
Baca juga: AMSI Jakarta Dorong Perlindungan Hak Cipta Jurnalistik dan Penguatan Kolaborasi Media di Era AI
Penetrasi media sosial tidak hanya menyentuh ranah spiritual, melainkan juga merevolusi institusi sosial paling mendasar di Bali, yaitu banjar. Kehadiran banjar digital melalui grup pesan instan telah meningkatkan efisiensi koordinasi adat, walaupun efisiensi ini membawa konsekuensi logis berupa kerentanan sosial. Kecepatan distribusi informasi di media sosial sering kali tidak dibarengi dengan mekanisme verifikasi yang ketat.
"Ketika ada isu adat atau kesalahpahaman antar-warga, digitalisasi membuat narasi tersebut menyebar dan membesar di luar kendali prajuru (pengurus) adat. Jika tidak diantisipasi, ruang digital justru bisa menjadi pemantik polarisasi yang merusak kohesi sosial yang selama ini dijaga oleh sistem banjar fisik," kata Muliarta secara kritis.
Menghadapi tantangan ini, Muliarta menegaskan bahwa solusi yang dibutuhkan tidak bisa lagi sekadar imbauan normatif, melainkan sebuah inovasi sistemik yang memadukan regulasi adat dengan teknologi. Majelis Desa Adat bersama para pemangku kebijakan perlu merumuskan kodifikasi panduan jelas mengenai batasan ruang siber dalam aktivitas budaya, termasuk pemetaan tegas mengenai ritual yang boleh dipublikasikan untuk pariwisata dan ritual yang sepenuhnya bersifat privat. Konsep luhur seperti Tri Hita Karana dan Tat Twam Asi harus diintegrasikan sebagai fondasi literasi digital lokal agar kompetensi digital tidak hanya berkutat pada kecakapan teknis, melainkan pada pembangunan moralitas netizen.
Muliarta juga mengingatkan pentingnya peran media siber arus utama untuk tetap tegak berdiri sebagai penjernih informasi di tengah keruhnya narasi media sosial. Ketika ruang digital lokal dipenuhi oleh simpang siur informasi demi algoritma, jurnalisme yang berkualitas harus hadir memberikan konfirmasi, kedalaman, dan fakta yang terverifikasi.
"Menjaga taksu Bali di era digital bukan berarti kita harus menutup diri dari teknologi. Sebaliknya, ini adalah tentang bagaimana kita mendikte algoritma tersebut agar bekerja demi kelestarian budaya kita, bukan justru budaya kita yang didikte dan diubah demi memuaskan keinginan algoritma," pungkas Muliarta.
Koordinator Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali-Nusra, I Nengah Muliarta. (Istimewa)