KPK Periksa Direktur Jupiter Kargo Ekspres Terkait Kasus Gratifikasi Setjen MPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mar 2026, 14:36
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa 3 Maret 2026. ANTARA/Rio Feisal Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa 3 Maret 2026. ANTARA/Rio Feisal (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jupiter Kargo Ekspres berinisial HP sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HP selaku Direktur PT Jupiter Kargo Ekspres," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Selain HP, Budi menyampaikan bahwa KPK juga memanggil seorang pihak swasta berinisial ZAK untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI pada Jumat, 20 Juni 2025.

Proses pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut mulai dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK Usai Terjaring OTT

Pada tanggal yang sama, lembaga antirasuah itu juga mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK menyebutkan jumlah tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi itu sejauh ini masih satu orang dengan dugaan penerimaan uang mencapai sekitar Rp17 miliar.

Kemudian pada Kamis, 3 Juli 2025, KPK mengungkap bahwa tersangka dalam perkara tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono.

Baca Juga: Selain Tersangkakan, KPK juga Cekal Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono

(Sumber: Antara)

x|close