Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap asal-usul dua senjata api yang digunakan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Serang. Senjata tersebut diketahui diperoleh melalui sistem sewa dari seseorang di Jawa Barat.
Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya berhasil diungkap.
Dua pelaku, Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27), warga Lampung Timur, diketahui beraksi menggunakan senjata api hasil sewaan.
“Pelaku mendapatkan senjata api dari seorang warga Karawang dengan sistem sewa,” kata Salahuddin, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, senjata api tersebut tidak dimiliki secara permanen oleh pelaku. Keduanya menyewa dua pucuk revolver rakitan dengan biaya Rp1 juta setiap kali berhasil mencuri satu unit sepeda motor. Pembayaran dilakukan melalui seorang perantara.
Polisi menyebut, uang sewa itu kemudian diserahkan kepada orang kepercayaan pemilik senjata, lalu ditransfer kepada pemilik.
Informasi pemberitaan diunggah akun bantennews.id.
Polisi mengungkap asal-usul dua senjata api yang digunakan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Serang. Senjata tersebut diketahui diperoleh melalui sistem sewa dari seseorang di Jawa Barat. (bantennews)