Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat layanan Kantor Urusan Agama (KUA) melalui pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Sejak 2016, sebanyak 1.758 gedung KUA telah dibangun melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Menurut Zayadi, penggunaan SBSN untuk penguatan lembaga keagamaan Islam, termasuk KUA, dinilai tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip syariat. KUA kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan masyarakat. Karena itu, peningkatan sarana dan prasarana menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
“Sekali lagi karena harapan publik terhadap layanan KUA itu begitu sangat tinggi. Semua pihak berharap pemerintah, masyarakat, semua,” ujarnya saat meninjau KUA Pamulang, Jumat (24/4/2026). Peninjauan dilakukan secara berkala untuk memastikan layanan KUA tetap berjalan meski ada kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat.
KUA saat ini juga menyediakan berbagai layanan, seperti bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, layanan wakaf dan zakat, pembinaan kemasjidan, hingga layanan sosial keagamaan lainnya.
Pembangunan KUA diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Pembangunan KUA juga akan memperkuat perannya sebagai wajah layanan keagamaan negara yang profesional, modern, dan inklusif.
Kementerian Agama RI (DOKUMENTASI)